Oleh Moh Dahlan
Sepekan ini berbagai media, baik cetak maupun elektronik sedang giat-giatnya menurunkan beritan tentang, d20 WNI yang sedang berlayar dengan menggunakan Kapal milik PT. Samudera Indonesia TBK dibajak dan disandera oleh para perompak Somalia.
Di mana sudah 3 pekan ini, keberadaan ke duapuluh sandera tersebut tidak karuan nasibnya, mungkin mereka sedang menunggu maut dieksekusi oleh pihak penyandera karena Pemerintahan Indonesia dinilai lamban dan kurang serius merespon permintaan para perompak untuk ditebus dengan nilai 3 Juta US dollar.
sangat kontras sekali dengan penangangan aksi yang terindikasikan perbuatan terorisme, Pemerintah beserta perangkat yang dimilikinya begitu cepat merespon dengan bahu membahu mengusut tuntas tindakan teror tersebut dengan menerjunkan pasukan elit Polri yakni Densus 88 Anti Teror.
Saharudin Damin (komisioner Komisi Hak Azasi Manusia, seperti yang dilangsir Hidayatullah.com. Dia mengkritik keras respon pemerintah yang dinilainya sangat lamban, bahkan terkesan tidak peduli atas nasib 20 WNI yang disandera perampok Somalia.
Lebih ironisnya lagi, kata dia, perompakan tersebut sudah berlangsung lebih dari 3 pekan, tapi pemerintah lebih cenderung bermain-main dengan prosedur. Sedangkan nyawa para korban tidak diperhitungkan dengan ancaman perampok yang justru menghitung waktu.
Daming menilai ada perlakuan diskriminasi yang dilakukan oleh pemerintah. Karena jika untuk pemberantasan terorisme yang hanya berdasarkan dugaan, itu pun masih anak negeri sendiri, langsung direspon gesit dan tegas. “Tapi jika WNI berada dalam ancaman nyata dari bangsa lain, pemerintah ternyata tak berdaya,” kata Saharuddin Daming.
Daming mengimbuhkan, jika pemerintah tidak segera melakukan penyelamatan atas para tawanan sehingga jatuh korban, maka bukan saja pemerintah telah melakukan pelanggaran HAM dalam bentuk by commission yaitu pembiaran, pemerintah juga gagal mewujudkan tujuan negara untuk melindungi seluruh warga negara Indonesia di mana pun berada.
“Karena itu saya mendesak pemerintah agar menggunakan segala potensi dari strategi yang ada untuk menyelamatkan seluruh tawanan,” tegas Daming.
Kalau tidak, pesan Daming, maka pemerintah harus siap-siap berhadapan dengan gugatan rakyat, baik secara hukum maupun nonhukum. Karena ini merupakan kelalaian, kalau bukan kesengajaan.*
Tidak ada komentar:
Posting Komentar