Menikah di usia yang masih sangat belia memang sangat beresiko tinggi, baik dari sisi kesehatan maupun kejiwaan. Peristiwa cukup tragis terjadi di Yaman dimana seorang gadis belia yang masih 13 tahun dipaksa menikah dibawah tangan dengan seorang pria dewasa. Gadis bocah yang bernama Ilham Mahdi Assi ini meninggal 5 hari pasca pernikahannya tersebut karena pendarahan hebat saat melakukan hubungan intim pertama kalinya dengan sang suami di malam pertama pernikahannya.
Berdasarkan hasil visum diketahui ada kerusakan organ intim yang berakibat pada pendarahan dan tidak adanya tindakan pertolongan menyebabkan infeksi sehingga fatal bagi diri Ilham Mahdi Assi yang masih bocah beranjak remaja tersebut. Sebenarnya di Yaman sendiri belum lama ini sudah memberlakukan Undang-Undang pelarangan perkimpoian usia dini, adapun batasan usia minimal yang diperbolehkan untuk menikah menurut aturan tersebut adalah 17- 18 tahun.
Namun dikutip morzing dari ruanghati.com dan Daily Telegraph menyebutkan aturan larangan pernikahan dibawah umur itu pemberlakuannya banyak ditentang sejumlah kalangan konservatif di Yaman, walau tidak sedikit juga yang mendukung pemberlakuannya.
Organisasi LSM setempat Shaqaeq Arab yang banyak menyoroti tentang masalah hak asasi manusia menyayangkan peristiwa tersebut bisa terjadi dan luput dari kontrol Undang-Undang yang telah berlaku.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar