"Terimakasih Atas Kunjungannya, Semoga Anda Banyak Rezeki, Banyak Anak, Dan Masuk Surga. SALAM CINTA"

Video Eksekusi Hukuman Pancung Ruyati dan Kronologi Kejadiannya



Inilah Video Eksekusi Hukum Pancung Arab Saudi yang dijatuhkan pada TKI Indonesia, Ruyati.


Foto Eksekusi Ruyati. Nasib TKW Ruyati akhirnya ditentukan pada hari ini Minggu (19/6/2011), dimana Ruyati meninggal dengan tebasan pedang di Arab Saudi. Ruyati yang merupakan TKW yang dikirim ke Arab Saudi ini dihukum karena tersangka pembunuh majikan perempuannya.

Eksekusi mati Ruyati ini membuat Kemlu RI terkejut karena tidak diberitahu Pemerintah Arab Saudi sebelumnya, dan rencana Kemlu RI akan memanggil Dubes Arab Saudi ke Jakarta. Ruyati merupakan TKW yang ke-28 yang dihukum mati.

Perhimpunan Indonesia untuk Buruh Migrant Berdaulat (Migrant Care) pun kecewa mendengar berita Ruyati dihukum mati. Migrant Care khawatir pemerintah tidak mampu mencegah ancaman hukuman mati TKW karena masih ada 23 WNI lainnya di Arab Saudi.

Vonis eksekusi Ruyati memang membuat banyak orang kecewa, bahkan ada yang penasaran ingin melihat video eksekusi Ruyati tersebut.

Berikut ini Kronologi Eksekusi Ruyati :
2008
Ruyati binti Sapubi berangkat ke Arab Saudi sebagai TKW dengan menggunakan jasa pengirim tenaga kerja PT Dasa Graha Utama Bekasi. Menurut LSM Migrant Care, umur Ruyati dimudakan 9 tahun.

31 Desember 2009
Kontak terakhir Ruyati dengan keluarganya di Bekasi. Ruyati berkeluh kesah bahwa majikannya suka ringan tangan dan berlaku kasar.

10 Januari 2010
Ruyati binti Sapubi membunuh majikan perempuannya bernama Khairiya Hamid binti Mijlid dengan alat pemotong daging.

Mei 2010
Sidang Pengadilan Ruyati pertama kali, terancam hukuman qisas yaitu hukuman yang setimpal dengan apa yang dilakukannya  yaitu membunuh dijatuhi hukuman dibunuh.

Maret 2011
LSM Migrant Care mengingatkan sejumlah TKI terancam, termasuk Ruyati terancam hukuman mati di Arab Saudi 

April 2011
Menkum Patrialis Akbar pergi ke Arab Saudi untuk melobi pemerintah Arab Saudi agar mengampuni para TKI yang melanggar hukum. Kemlu RI menegaskan telah memberikan bantuan hukum dan kekonsuleran pada Ruyati.

Mei 2011
Ruyati diadili lagi, dijatuhi hukuman qisas.

Sabtu, 18 Juni 2011
Ruyati dieksekusi pukul 15.00 WIB di Kota Makkah, menjadi orang ke-28 yang dieksekusi pada tahun ini. Jenazah langsung dimakamkan.

Minggu, 19 Juni
Pagi hari, Kemlu menghubungi keluarga Ruyati di Bekasi, memberitahukan bahwa Ruyati dieksekusi mati. Kemlu RI mengecam tindakan itu karena tidak diberitahu pemerintah Saudi dan akan memanggil Dubes Saudi di Jakarta. 
Sumber: http://akudansekitar.blogspot.com/2011/06/foto-eksekusi-ruyati-kronologi-lengkap.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...